Ba'asyir Nyatakan Pelaku Bom Adalah Musuh Islam

Solo,
Ust. Abu Bakar Ba`asyir mengatakan, pelaku peledakan Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton pada Jumat (17/7) adalah musuh Islam.

"Mereka yang melakukan pengeboman tersebut telah menjadikan Islam sebagai `kambing hitam` dari kasus tersebut," katanya di Solo. Menurut dia, tindakan yang dilakukan musuh Islam tersebut dapat mendorong hal-hal yang memojokkan dan menekan umat Islam. "Tidak menutup kemungkinan setelah adanya kasus peledakan ini, pejuang-pejuang Islam akan ditangkap dan dituduh sebagi pelaku pengeboman," katanya usai memimpin unjuk rasa menentang kekerasan di Xinjiang.

Mengenai siapa musuh Islam yang dia maksud, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan Amerika Serikat (AS) juga ikut terlibat di dalamnya. "Tetapi tidak menutup kemungkinan juga, pengeboman tersebut juga dilakukan oleh oknum umat Islam yang berasal dari kelompok tertentu yang tidak puas dengan keadaan Indonesia saat ini," katanya seperti dikutip Antara.

Jika hal tersebut terbukti dilakukan oknum umat Islam, kata dia, maka hal tersebut adalah kemauan pelaku pengeboman sendiri, bukan kemauan umat Islam. "Saya menentang keras tuduhan mengenai pengeboman ini ditujukan kepada umat Islam," katanya. Ia menghimbau kepada semua pihak, termasuk pemerintah Indonesia, agar berhati-hati dalam menyikapi kasus pengeboman ini.

Menurut dia, dalam memandang peristiwa itu semua pihak harus obyektif dalam menyikapi, termasuk dalam pengusutannya, sehingga tidak ada kalangan tertentu yang merasa dipojokkan. "Khusus untuk pemerintah Indonesia, kami mengharapkan mereka dapat menyikapi hal tersebut dengan memperbaiki sistem pemerintahan di negara ini," katanya. Jika hal tersebut dilakukan oleh oknum umat Islam, menurut dia, hal tersebut kemungkinan sebagai akibat sistem pemerintahan saat ini yang dinilai mengarah ke sistem sekuler.

sumber : (tvOne)

0 Response to "Ba'asyir Nyatakan Pelaku Bom Adalah Musuh Islam"

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung !
Silahkan berkomentar dengan menyertakan nama atau URL anda :